Selasa, 17 Mei 2016

Kali Ilang Kedunge, Pasar Ilang Kumandange Dalam Prespektif Liberalisasi Perekonomian Indonesia

Kali Ilang Kedunge, Pasar Ilang Kumandange
Dalam Prespektif Liberalisasi Perekonomian Indonesia

Pic : google.com
Masyarakat Nusantara khususnya Jawa tentu tidak asing dengan istilah Kali Ilang Kedunge (Sungai kehilangan mata airnya), Pasar Ilang Kumandange (pasar kehilangan suaranya), sebuah unen-unen yang diugemi masyarakat sebagai sebuah ramalan masa depan yang dinisbatkan kepada seorang raja agung dari Kediri yaitu Prabu Jayabaya.

Banyak orang mempercayai bahkan menjadikan ramalan Jayabaya atau sering dikenal dengan istilah Jangka Jayabaya sebagai sebuah kiblat untuk membenarkan suatu peristiwa yang terjadi di tanah air atau bahkan menentukan suatu pilihan-pilihan dalam berbangsa dan bernegara.  Simaklah konsep kepemimpinan yang dikenal dengan istilah na-ta-na-ga-ra yang sangat populer di tengah-tengah masyarakat kita. Otak-atik matuk itu ternyata sangat dipercayai oleh masyarakat kita.

Begitu masyhur dan tenarnya Jangka Jayabaya sehingga dianggap apa yang diramalkan oleh beliau dianggap sebagai sebuah kebenaran. Dan ajaibnya memang hampir semua yang diramalkan oleh Jangka Jayabaya menjadi sebuah kenyataan.

Saya sebenarnya tidak mempersalahkan dan tidak ingin membahas mengenai ramalan-ramalan Jayabaya, namun sebagai orang Jawa saya tertarik juga untuk ikut menelisik dan menghubung-hubungkan isi ramalan Jayabaya dengan kejadian-kejadian masa sekarang. Karena memang ramalan Jayabaya ini jika kita perhatikan sangat cocok dengan fenomena yang terjadi di sekitar kita.

Salah satunya Jangka Jayabaya yang ingin saya bahas adalah mengenai ramalan Kali Ilang Kedunge, Pasar Ilang Kumandange. Dengan teropong masa depan yang akurat Jayabaya meramalkan bahwa kelak bangsa Nusantara akan mengalami masa di mana banyak sungai yang telah kehilangan mata airnya, dan mengalami zaman di mana pasar telah kehilangan geliatnya. Kalau kita baca secara literal ramalan ini telah sampai pada masanya, di mana banyak mata air yang mengering disebabkan perusakan hutan dan pembalakan liar, sehingga banyak sumber mata air yang menjadi aliran-aliran sungai mengering. Begitu juga mngenai pasar yang telah kehilangan geliatnya.

Pasar di sini tentu merujuk pada pasar tradisional di mana para penjual dan pembeli sama bertransaksi di sebuah pasar, namun sekarang pasar tradisional telah kehilangan kumandangnya dengan hadirnya pasar-pasar modern semisal mall-mall yang bertebaran di mana-mana, Indomart, Alfamart, yang menjamur di kota-kota hingga pedesaan-pedesaan.

Jika lebih jauh saya mengamati mengenai ramalan Jayabaya mengenai Kali Ilang Kedunge, ternyata maksud dari ramalan itu tidak hanya sekedar berbicara mengenai keringnya mata air sungai, namun Jayabaya memperingatkan kita bahwa besok akan ada zaman di mana masyarakat akan kehilangan sumber air di sekitar mereka karena ulah dari para pemilik modal yang difasilitasi oleh sistem liberalisme di bidang perekonomian negara. Masyarakat sebagai pemilik sah dari sumber air dipaksa harus membeli air dari perusahaan-perusahaan air minum yang menjamur di mana-mana.

Ini adalah proses liberalisasi dalam sistem perekonomian kita yang sangat kebangeten. Air yang menjadi kebutuhan dasar manusia yang seharusnya dapat dinikmati secara gratis, namun masyarakat sampai harus membeli, iya kalau memang kita susah air itu wajar, sedang di tanah yang kita pijak mata air deras mengalir namun rakyat harus mengkonsumsi anugerah Tuhan itu dengan cara membeli.

Dalam landasan hukum perundang-undangan sistem perekonomian kita sebenarnya negara telah menyatakan bahwa bahwa “Bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” sebagaimana dalam pasal 33 ayat 3. Namun  pada kenyataannya negara melegislasi adanya upaya dari para pemilik modal untuk menguasai cabang-cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak.sehingga mau tidak mau masyarakat harus tergantung oleh kepentingan kaum kapitalis.

Sebenarnya tidak hanya Undang-undang dasar saja yang melarang para pemilik modal untuk menguasai sumber hajat hidup orang banyak, namun dalam Islam sendiri juga hal itu dilarang. Dalam sebuah hadits Rosulullah SAW bersabda yang kira-kira redaksinya demikian : “Al Muslimuuna Syurakaa’un Fi Tsalaatsin : AL Maa-u, Wal Kalaa-u, Wan Naar” artinya : Orang Islam itu bersekutu dalam tiga hal : Air, Padan Gembala, dan Api (Sumber energi).

Di sini jelas menguasai sumber mata air adalah sebuah kejahatan yang tidak hanya dilarang oleh undang-undang negara namun juga dilarang oleh Rosulullah SAW. Hanya karena kepentingan-kepentingan sesaat idealisme kita sebagai bangsa dan sebagai pemeluk agama kita gadaikan. Berapa banyak sumber hajat hidup orang banyak yang seharusnya diproteksi oleh negara dan dipakai sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat namun justru negara menjualnya kepada pihak kapitalis atas nama kerja sama, atas nama investasi, atas nama penanaman modal dan lain sebagainya.

Sekarang sumber-sumber daya alam kita telah habis dikuasai oleh pihak asing, pihak kapitalis dan tidak ada lagi yang tersisa untuk rakyat negara masih merasa kurang, negara masih ingin merongrong kepentingan rakyatnya. Negara demi memenuhi ambisi kekuasaannya akhirnya membidik sektor lain milik rakyat entah atas nama apalagi agar dapat dikomoditaskan. Terbuktilah jangka Jayabaya mengenai “Pasar Ilang Kumandange.”

Berdirilah mall-mall denga izin atau dengan tanpa izin, berdirilah pasar-pasar swalayan baik dengan cara legal maupun dengan cara menggusur perumahan rakyat. Bahkan sekarang di desa-desa bermunculan pasar-pasar yang milik para pemlik modal. Pasar-pasar tradisional akhirnya dipaksa mati suri, bahkan mati beneran. Bayangkan para pedagang di pasar tradisional yang hanya modal pas-pasan yang tanpa model dan inovasi dalam sistem penjualan dipaksa berhadap-hadapan dengan pelaku ekonomi dari kelas kakap tentu akan kelimpungan.

Belum lagi para penjual di pasar tradisional yang hanya berpenampilan biasa saja dihadapkan dengan para Sales Promotion Girl (SPG) yang walau kadang tidak  nyambung dengan produk yang dijual tapi tentu secara naluri para konsumen akan berbondong-bondong dengan Jaka Sembung Budhal Mbecak tadi,... wah tidak nyambung cak :) !.

Oleh karena itu saya berharap pemerintah memiliki kepedulian terhadap kepentingan rakyatnya guna ikut serta membantu masyarakat kecil, bukan malah ikut serta mempercepat proses sakaratul mautnya perekonomian Pancasila yang menjadi dasar dari perekonomian rakyat. Karena bagaimanapun juga negara punya tanggung jawab dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Dan tujuan negara ada bukan lain seperti yang tertuang dalam pancasila sila kelima dalam rangka untuk mewujudkan “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan bukan keadilan bagi para seluruh liberalis dan kapitalismenya. Joyojuwoto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar