Kamis, 18 Mei 2017

Inilah Dalil Perayaan Hari Ulang Tahun

Inilah Dalil Perayaan Hari Ulang Tahun
Oleh : Joyo Juwoto

Kita memang tidak pernah mendengar secara langsung ayat Al Qur’an yang memerintahkan untuk menyelenggarakan pesta ulang tahun, kita juga belum pernah membaca dalam sirah nabawiyyah, bahwa Nabi Muhammad yang menjadi suri tauladan umat manusia menggelar acara ulang tahun. Namun walaupun demikian bukan berarti perayaan hari ulang tahun tidak ada contoh dan dalilnya.

Janganlah mudah menuduh dan menyatakan sesuatu yang tidak ada contoh dan dalilnya adalah sebuah bid’ah, menurut pemahaman saya, bid’ah itu berkenaan dengan pelaksanaan ibadah mahdoh yang sudah jelas diterangkan baik di dalam Al Qur’an maupun dari penjelasan hadits Nabi. Semisal Sholat Magrib itu tiga rakaat, lalu karena kita semangat dalam beribadah, maka kita tambah rakaatnya menjadi sebelas, maka hal ini termasuk bid’ah, dan tentu sangat jelas dholalahnya dan jelas kullu dholalahnya fin nar.

Jika berkenaan dengan muamalah, maka tidak perlu ada tudingan-tudingan dholalah. Saya pernah mendengar ketika Rasulullah memberikan saran dalam hal penyerbukan kurma, dan ternyata kurma yang itu hasilnya kurang bagus, kemudian Nabi pun bersabda : Antum a’lamu bi amri dun-yaakum” (Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian).

Dari hadits di atas mengisaratkan bahwa berkenaan dengan hal-hal keduniaan adakalanya Rasulullah Saw memberikan kebebasan kepada umatnya untuk melakukan hal-hal yang dianggap baik dan bermanfaat bagi kehidupan. Oleh karena itu berhati-hatilah dan jangan mudah menuduh dan menuding.

Untuk dalil tentang perayaan hari ulang tahun pun jika kita cermati, Rasulullah Saw memberikan peluang bagi umatnya untuk menyelenggarakan perayaan itu, sekiranya itu dipandang positif dan tidak mengandung gharar yang berbahaya bagi kehidupan. Jika memang berbahaya tentu tanpa larangan dari siapa pun kita wajib bagi kita untuk meninggalkannya.

Dalam Al Qur’an sendiri secara tegas juga tidak ada dalil yang menyuruh umat Islam untuk menyelenggarakan pesta ulang tahun. Namun demikian, melangsungkan perayaan ulang tahun juga tidak ada larangan yang jelas dan tegas di dalam ayat-ayat suci Tuhan. Kita sebagai manusia hendaknya bisa menggali dan mentadabburi ayat-ayat suci Tuhan tersebut dalam rangka untuk mencari kemanfaataan dan kemaslahatan bersama.

Secara tersirat, di dalam Al Qur’an, surat Maryam ayat 15 dan 33,  menerangkan tentang doa dan harapan baik pada saat hari kelahiran, dan ini bisa kita pakai landasan dalam melaksanakan perayaan hari ulang tahun. Tentu perayaan yang diperbolehkan adalah perayaan yang dilakukan dengan cara yang baik dan dengan tujuan yang baik pula.Coba kita simak bunyi surat Maryam ayat 15 dan 33, sebagai berikut :

وَسَلامٌ عَلَيْهِ يَوْمَ وُلِدَ وَيَوْمَ يَمُوتُ وَيَوْمَ يُبْعَثُ حَيًّا (١٥)

15. Kesejahteraan atas dirinya pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali.

وَالسَّلامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا (٣٣)

33. dan Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaKu, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali".

Demikian sedikit pemaparan saya dan hasil iqra’ terhadap ayat-ayat suci yang tersurat maupun yang tersirat yang ada di dalam kitab al Qur’an maupun di dalam  kitab kehidupan. Namun perlu saya garis bawahi bahwa apa yang saya paparkan bukanlah bersifat fatwa ataupun menjadi sebuah landasan hukum bersama yang mengikat. Karena bagaimanapun juga perayaan yang sedemikian adalah sebuah kajian fikih yang siapapun boleh berbeda dan berpendapat yang tidak sama.

          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar